Lokasi Tambang Ilegal Jadi Percontohan Zero ODOL Pemkab Banyuwangi
Banyuwangi, Pusakanews, Kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL) masuk kelokasi Galian C yang ada di Kec Songgon dan kec Sempuh Kab Banyuwangi disambut aksi demo para pengemudi.
Mereka menggelar aksi diilokasi Galian C dan berlanjut ke kantor kec, memprotes aturan yang dinilai cukup merugikan para sopir dan pemilik kendaraan yang disebut ODOL. Keresahan para pengemudi kendaraan angkutan ODOL ini diamini oleh salasatu Pemilik Armada ODOL mereka meminta agar pemerintah daerah Kab Banyuwangi jangan pilih kasih,
"tolong dengarkan suara kami, kalau kami dilarang untuk ambil barang bagimna dengan cicilan armada kami, bagimna dengan kelangsungan hidup kamu yang lagi serba susah ini", ucapnya.
Aturan untuk melarang truk ODOL masuk ke lokasi galian C memang harus ditegakkan, namun tidak serta merta diterapkan tanpa tahapan sosialisasi yang masif. Penerapan aturan baru, harus melalui berbagai tahapan sosialisasi sehingga sopir dan pengusaha bisa melakukan penyesuaian.
Kalau langsung diterapkan, tentu ini sangat merugikan sopir. Juga pengusaha Angkutan Apalagi saat ini masyarakat masih kesusahan akibat pandemi Covid-19, pemerintah Banyuwangi tidak melakukan sosialisasi dengan baik pada sopir maupun pengusaha Armada.
Sehingga sopir dan pengusaha tidak mengetahui secara pasti apa yang harus diterapkan dan apa yang tak boleh dilanggar terkait dengan armadanya.
Sementara itu Kapolsek Singojuruh dikonfirmasi terkait aksi demo sopir armada yang disebut ODOL melalui pesan whsapp mengatakan, Yang melarang bukan kapolsek mas, larangan itu berdasarkan hasil rapat di Pemkab Banyuwangi pada 23-09-2022 jam 09.00 wib yang dipimpin oleh asisten sekda, bahwa wilayah kec songgon, singojuruh dan kec sempu dijadikan kawasan percontohan penambangan Galian C, jadi kendaraan truk ODOL (bak besar,) dilarang masuk,ucapnya.
Kapolsek Menambahkan, waktu itu saya sebagai Kapolsek hanya sebagai undangan dalam rapat, jadi untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke pak camat singojuruh, ucapanya.
Terkait lokasi aktifitas Tambang Galian C tersebut ilegal, Kapolsek mengatakan, kemarin dalam rapat di pemkab banyuwangi tidak membahas terksit itu, dan tidak dipermasalahkan, namun akan difasilitasi apabilal mengajukan ijin, ucapnya.
Salasatu pemilik tambang yang berinisial P mengatakan, Iya gus kmarin punyaku d demo juga Tapi ama polsek tidak diijikan truk bak besar masuk, karna wilayah tersebut dijadikan percontohan program zero odol gus yaitu. Kec singanjuruh, sempu, dan kec songgo. Ucapanya.
Sopir maupun pengusaha armada tentu tidak bisa disalahkan begitu saja, karena over dimensi juga terkait dengan efektifitas angkutan barang. Para pengusaha angkutan barang ini, biasanya meminta sopir untuk mengangkut barang sesuai permintaan konsumen yang terkadang melebihi dimensi truk dan beban yang ditetapkan.
Sementara itu sekda Kab Banyuwangi dikonfirmasi dikantornya, Terkait adanya lokasi Tambang Ilegal ditiga Kec yang ada di Kab Banyuwangi dijadikan Percontohan Program Zero ODOL oleh Pemerintah Kab Banyuwangi, belum bisa ditemui. (Gus).


