22 Januari 2026
Redaksi
387

Satker ATAB Bbws Brantas Diduga Sembunyikan Anggaran Program Inpres

Surabaya, Pusakanews, Korupsi sepertinya sudah menjelma sebagai sebuah industri di negeri ini. Jangan heran, KPK saban Bulan melakukan OTT atas dugaan korupsi terutama Potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang masih jadi Favorit para pelaku dengan berbagai modus.

Di tengah keterbukaan informasi dan transparansi publik, Satker ATAB Bbws Brantas masih saja tidak disiplin untuk mencantumkan semua anggaran belanja barang dan jasa pada Tahun 2025.

Dari Rp 168 Miliar belanja barang dan jasa pemerintah tahun lalu, hanya Rp 36,3 Miliar untuk 15 Paket E-Purchasing yang dilaporkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Padahal Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) di SiRUP adalah bentuk transparansi publik sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perpres No. 12 Tahun 2021.

Pengadaan barang dan jasa program inpres Nomor 2 Tahun 2025 di Satker ATAB BBWS Brantas diduga pelaksanaanya tanpa tender, penunjukan panitia pengadaan dan pimpinan proyek diduga mayoritas berdasarkan adanya faktor kedekatan, seperti hubungan kekeluargaan antara oknum pemimpin dan pegawai yang bersangkutan.

Diperbolehkannya penunjukan langsung tanpa tender dan Swakelola Program Inpres No 2/2025 berpotensi terjadinya korupsi, misalkan Penggelembungan anggaran bisa muncul justru karena terbuka lebar celah aturan pengadaan barang dan jasa Program Inpers No 2/2025 .

Teebukti Anggaran Satker ATAB BBWS Brantas sesuai data SiRUP LKPP sebesar Rp 36,3 Miliar akan tetapi sesuai data SAKTI realisasi Anggaran Satker ATAB BBWS Brantas Tahun 2025 mencapai Rp 168 Miliar. (Zack).

Tags