Ilustrasi
Di Era Digital Persekongkolan Tender Masih Dominan
Surabaya, Pusakanews, Transformasi Proses pengadaan barang dan jasa di Era Digital seperti saat ini pada dasarnya tetap sama, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, mengumumkan Rencana Umum Pengadaan.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah di Era Digital seharusnya menjadi wahana untuk memperbaiki perilaku dunia usaha, prilaku birokrat yang Korup, sehingga menjadikan Pengadaan Barang Dan Jasa yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam realitanya, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih banyak pelanggaran. Setiap Tahun jumlah temuan BPK dalam kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah cukup banyak dengan nominal kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Berbagai modus kecurangan pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pengguna jasa dan penyedia jasa semisal, dokumen palsu, Pengadaan barang dan jasa fiktif.
Rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, tidak sesuai spesifikasi, mengurangi volume pekerjaan atau barang, kelebihan pembayaran, pemahalan harga, sehingga semua itu menjadikan belanja pemerintah tidak sesuai ketentuan.
Seperti di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur, dari penelusuran beberpa dokumen lelang yang dilakukan pusakanews.net, pada https://lpse.jatimprov.go.id/eproc4.
Diketahui, ada beberapa paket kegiatan lelang terindikasi terjadi kongkalingkong, dugaabnya Pokja dalam tahapan kualifikasi kurang teliti memerikasa dokumen lelang calon pemenang.
Semisal ada beberapa pelaku usaha dalam satu group ikut didalam satu paket pelelangan yang sama, keluar jadi pemenang, tidak memilik SBU yang menjadi Persaratan dimenangkan, dan lain lain.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni dikonfirmasi melalui pesan Whsapp, sampai saat ini tidak pernah menjawab.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dianggapnya angin lalu, belum menjadikan Obat yang ampuh untuk pembenahan sistem pengendalian intern dan integritas serta kepedulian yang tinggi dari para pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dugaan adanya Penyimpangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah , di era digital, bermuara pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang masih hanya wacana saja. (Zack)


