21 Mei 2026
Redaksi
152

Mau Tau Jawaban Satker Terkait Pencairan Rp353,6 M Lewat RPATA Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3

Surabaya – Pusakanews - Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Timur 3 yang tersebar di beberapa kabupaten/kota kembali menjadi sorotan.

Proyek senilai Rp1,19 triliun yang dimenangkan PT NINDYA - SSPS KSO ini ditandatangani kontraknya pada 23 Desember 2025, namun hingga 31 Desember 2025 progres fisiknya tercatat 0%.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik setelah muncul data pencairan anggaran melalui mekanisme Rekening Penampungan Anggaran Tahun Anggaran [RPATA] sebesar Rp353,6 miliar.

Koalisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan RPATA

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur menyebut ada indikasi penyalahgunaan mekanisme RPATA pada paket proyek tersebut. Berdasarkan data Bigbox LKPP dan SP2D, tercatat 3 kali pencairan di akhir Desember 2025 dengan total Rp353.628.524.693. Padahal progres fisik masih 0%.

Pencairan tersebut tidak sesuai PMK 84/2025 yang mengatur RPATA hanya untuk pekerjaan dengan progres fisik minimal 75% per 31 Desember, ujar Selamat, perwakilan koalisi.

Koalisi menilai pencairan di tengah progres 0% berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara dan perlu diaudit lebih lanjut.

Satker: Dana RPATA Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Menanggapi hal itu, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Timur, I Gusti Agung Ariwibawa, membantah adanya pencairan termin fiktif. Pagi Pak, untuk dana yang ditampung dalam RPATA tidak dicairkan tetapi dikembalikan ke kas Negara melalui mekanisme penihilan Pak, ujarnya saat dikonfirmasi.

Ariwibawa menambahkan, pihaknya juga sudah diaudit BPK RI terkait hal tersebut

“Kami kembalikan sebelum audit, kami membayar sesuai progres lapangan saja. Itu bukan termin Pak, kami membayar uang muka dan tidak ada istilah BAST palsu Pak. Kami tidak pernah main-main dengan keuangan negara Pak,” tegasnya.

Desakan Audit Independen

Meski Satker menyebut dana telah dikembalikan, Koalisi Anti Korupsi Jatim tetap mendesak adanya audit independen oleh BPKP dan aparat penegak hukum.

Mereka menilai penjelasan soal mekanisme RPATA dan pengembalian dana perlu diverifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Proyek Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional di bidang pendidikan.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya dinilai krusial agar tidak mencederai kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT NINDYA - SSPS KSO selaku kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. (Zack).

Tags