05 Mei 2026
Redaksi
265

Proyek Rehab Sekolah Bojonegoro Rp51 Miliar Diputus Kontrak, Sisa Lelang Rp12 Miliar Dinilai Janggal

Bojonegoro, Pusakanews– Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 senilai Rp51 miliar menuai sorotan. Paket yang dimenangkan PT Syarif Maju Karya (SMK) dengan nilai kontrak Rp40,8 miliar itu diputus kontrak di tengah jalan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Timur.

Dikutip dari berbagai sumber disebutkan, Proyek tersebut Diputus Kontrak di Progres 65,81% Berdasarkan Surat Pemutusan Kontrak Nomor UM 0201/Gs19.1/315 tertanggal 7 Agustus 2025, PT SMK dinilai gagal memenuhi target kinerja. Hingga batas waktu yang ditentukan, progres fisik hanya tercapai 65,81% dari target 100%.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkasa Togi. V Nababan mengatakan, Secara perhitungan teknis, sisa pekerjaan yang seharusnya dilelang ulang adalah 34,2% dari pagu Rp51 miliar, atau setara Rp17,442 miliar.

Namun pada Oktober 2025, paket lanjutan tersebut dilelang ulang dengan pagu hanya Rp12 miliar, atau 23,53% dari pagu awal. Artinya ada selisih Rp5,442 miliar atau sekitar 11% yang tidak jelas peruntukannya.

PPK diduga tidak melakukan opname lapangan secara benar untuk menentukan progres fisik riil. Akibatnya, nilai sisa pekerjaan yang dilelangkan menjadi Rp12 miliar, padahal seharusnya Rp17,4 miliar

“Pertanyaannya, ke mana larinya Rp5 miliar itu?” Ucap Om Togi. 

Kejanggalan lain muncul dari pembayaran kepada pemenang tender lanjutan, CV Arkha Putra Perkasa. Sesuai data di SAKTI Tercatat ada realisasi pembayaran sebesar Rp2.372.030.454 pada tahun 2025, padahal SPMK/kontrak baru ditandatangani tanggal 24 Desember 2025. 

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Jawa Timur I Gusti Agung Ari Wibawa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Terkait tender menjadi ranahnya pokja dan balai pengadaan jasa konstruksi Pak. ucapnya singkat. (Zack) 

 

 

Tags