ilustrasi judi online slot.

10 Mei 2024
Redaksi
1611

Diduga 86 Judi Online, Karir Kapolresta Banyuwangi Bisa Tercoreng Ulah Kasatreskrim

Banyuwangi, Pusakanews.net - Polresta Banyuwangi kembali diterpa angin tak sedap. Terkini, adanya dugaan tersangka judi online di 86 (dilepas_red), unit resmob satreskrim Polresta Banyuwangi, Polda Jatim.

Salah satunya, diduga terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dsn. Krajan, Ds. Taman Agung, Kec. Cluring, dimana seorang perempuan berinisial OA (25), yang tinggal bersama kedua anaknya dan adik kandung perempuannya yang duduk di bangku SMA, didatangi oleh anggota kepolisian yang mengaku dari satuan unit resmob satreskrim Polresta Banyuwangi dan berjumlah sebanyak delapan orang beserta Kanitnya.

Saat dikonfirmasi, OA kepada wartawan ini, mengatakan kalau saat itu dirinya sedang pijat di kamarnya dan kaget tak kala melihat kedatangan delapan orang anggota polisi yang tiba-tiba datang ke rumahnya. Bahkan, menurutnya, salah seorang anggota polisi tersebut ada yang berbicara dengan nada tinggi guna meminta HP miliknya.

Saat itu, menurut OA setelah HP miliknya, diketahui adanya bekas situs judi online jenis slot di HP miliknya. Selanjutnya, delapan anggota polisi tersebut membawanya ke markas komando Polresta Banyuwangi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Setelah diperiksa saya dibawa ke mobil. Di dalam mobil dilihat semua isi di dalam HP saya, bahkan salah satu anggota menanyakan nomor kontak teman mama saya yang berprofesi sebagai wartawan," ungkap OA, kepada wartawan pusakanews.net

Lebih lanjut, menurut OA setibanya diruang unit resmob Polresta Banyuwangi, Kanit Ipda Yan Restu, menawarkan pilihan untuk pelepasanya dengan meminta kepada terduga tersangka OA, untuk menyediakan sejumlah uang yakni, senilai 50 juta.?

"Saya iyakan mas permintaanya, dimana yang 30 juta saya Tf, dan yang 20 juta saya kasih langsung cash diruangan resmob," beber, AO saat dikonfirmasi dengan penuh rasa ketakutan.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu penyidik resmob berinisial Bripka HK, yang ikut saat kejadian penindakan, namun ia mengaku tidak tau menau terkait adanya uang senilai 50 juta yang diminta kanitnya itu untuk pelepasan terduga tersangka AO.

"Saya ikut mas dan pada saat itu saya baru sehari pindah dari penyidik Narkoba ke penyidik Resmob, kalau masalah uang tersebut saya tidak tau menau mas." jelas Bripka HK saat dihubungi via WhatsAppnya, Rabu, 8 Mei 2024, Sekitar pukul 18:00 WIB.

Selanjutnya, Kanit Resmob Ipda Yan Restu, saat kita konfirmasi atas pelepasan terduga tersangka judi Online Slot dan uang permintaan 50 juta olehnya, tidak merespon konfirmasi yang kami berikan.

Disisi lain, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega saat dikonfirmasi, via WhatsAppnya, sekitar pukul 12:30 WIB, tidak menjawab melainkan mengalihkan pertanyaan yang diberikan dengan memberikan pertanyaan dan terkesan marah kepada wartawan dengan mengeluarkan umpatan kata kata kasar yaitu kata Cuk.!

"Kalo begitu juga gak perlu kau tanya tanggapan ke saya, Karena gak pantas aku kasih tanggapan ke kau!, Kau siapa cuk!!." Jawab Kompol Andrew Vega, Kamis, 9 Mei 2024.

Sungguh ironis bila mengingat jawaban seorang Kasatreskrim dengan mengumpat kata kata kasar dari mulutnya. Mengingat adalah seorang perwira berpangkat Kompol.

Kondisi ini sangat berbeda dengan pimpinannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Hariyono, yang selalu humanis, selalu merespon bila dikonfirmasi, bahkan disela kesibukanya yang padat masih sempat merespon apa yang jadi pertanyaan awak media.

"Baik saya ceknya dulu bro, sebagai masukan ya bro." Tandas, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Hariyono. (Agus Khafi)

Tags