27 Juli 2026
Redaksi
178

Dispendik Surabaya Tegaskan Komitmen Transparansi, 100% Belanja Kontruksi 2026 Akan Lewat e-katalog

SURABAYA, Pusakanews – Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait metode pengadaan barang dan jasa, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memberikan klarifikasi resmi. Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses pengadaan sesuai dengan aturan terbaru yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, S.Si., M.M., yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras), Ir. Awang Wirawan, S.T., M.T.
 

Bukan Mengabaikan Aturan, Melainkan Migrasi Bertahap

Menjawab sorotan publik, Dispendik Surabaya menjelaskan bahwa data yang terpampang di dashboard eProject Planning senilai Rp467,7 miliar merupakan pagu awal dan rencana umum pengadaan. Proses ini tidak serta-merta melanggar aturan, melainkan sedang dalam tahap transisi sistem.
 
“Dari total Rp467,7 miliar tersebut, sebesar Rp127,8 miliar atau sekitar 30 persen sudah berjalan melalui E-Purchasing Katalog. Untuk sisa Rp339,9 miliar, sebagian besar adalah paket yang saat ini sedang dalam proses migrasi ke sistem elektronik,” jelas Awang Wirawan.
 

87 Paket Konstruksi Wajib Mini Kompetisi

Pemerintah Kota Surabaya sangat serius dalam menerapkan efisiensi pengadaan. Terkait 87 paket Pekerjaan Konstruksi senilai Rp110 miliar, Dispendik memastikan seluruhnya akan dilaksanakan melalui Katalog Elektronik Versi 6 dengan metode Mini Kompetisi.
 
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala LKPP Nomor 18634/D.2.3/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025.
 
“Kami tidak mengabaikan aturan. Justru mulai Triwulan III 2026, seluruh pengadaan konstruksi wajib tayang di Katalog dan wajib menggunakan Mini Kompetisi. Tujuannya agar tercipta persaingan sehat dan diperoleh harga terbaik untuk sekolah-sekolah di Surabaya,” tegas Awang.
 

Tiga Alasan Teknis Pengadaan Tahap Awal

Pihak Dispendik merinci bahwa ada tiga alasan teknis mengapa di awal tahun masih terdapat proses yang tampak konvensional:
  1. Penyesuaian Sistem: Integrasi data antara sekolah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Katalog V6 membutuhkan waktu penyesuaian agar akurat.
  2. Paket Multiyears: Terdapat beberapa paket lanjutan dari tahun 2025 yang kontraknya sudah berjalan dan tidak bisa dipotong di tengah jalan.
  3. Kebutuhan Mendesak: Adanya perbaikan darurat sarana sekolah yang bersifat kritis dan tidak bisa menunggu proses katalog yang memakan waktu.
 
Meski demikian, Awang menjamin bahwa semua paket tersebut tetap diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Surabaya. Seluruhnya juga akan diunggah di LPSE dan Katalog untuk menjamin akuntabilitas penuh.
 

Komitmen Penuh Menuju Pengadaan 100% Elektronik

Ke depan, Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menargetkan 100% belanja konstruksi tahun 2026 akan menggunakan metode Mini Kompetisi E-Katalog.
 
“Kami dukung penuh prinsip transparan, efisien, dan akuntabel. E-Katalog ini justru memudahkan sekolah mendapatkan barang dan jasa lebih cepat serta kompetitif. Kami juga akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara agar benar-benar paham implementasi SE 18634/2025,” pungkasnya.
 
Melalui klarifikasi ini, Dispendik Surabaya berharap masyarakat tidak salah paham terhadap langkah strategis yang sedang berjalan. Fokus utama tetap satu: memastikan anggaran pendidikan sebesar Rp467,7 miliar digunakan tepat sasaran guna meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh siswa di Kota Surabaya. (Zack)

Tags