poto: Ilustrasi

22 April 2020
Redaksi
1294

Jelang PSBB, Berikut Kronologi Begal yang Rampas Duit 130 juta di Sidoarjo

Sidoarjo, Pusakanews.Net_ Berikut kronologi begal merampas uang Rp 130 juta milik warga Jabon Sidoarjo seusai mengambil uang di BCA Gempol, Selasa (21/4/2020).

Peristiwa kejahatan itu berlangsung jelang PSBB di Sidoarjo berjalan mencegah penyebaran virus corona ( COVID-19). Hari ini, pengajuan PSBB di Sidoarjo baru disetujui Menteri Kesehatan.

Kawanan begal tersebut sudah menguntit korban bernama Zakaria yang mengambil uang Rp 260 juta. Namun, separuhnya disikat begal.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Kronologi kejahatan itu berawal dari Zakaria mengendarai sepeda motor Nmax, dalam perjalanan pulang dari mengambil uang di bank BCA.

Dia membawa uang Rp 260 juta Uang dipecah jadi dua, Separo di tas dan separonya ditaruh sebuah tas kresek. Semua dimasukkan dalam jok sepeda motor.

Ketika melintas di jalan itu, tiba-tiba ada empat orang tak dikenal mengendarai dua sepeda motor memepet korban.

Begitu dekat, pelaku yang berada di sebelah kiri korban membacokkan parang ke tangan kiri korban. Zakaria pun terjatuh dari motornya.

Sejurus kemudian pelaku mendekat, memaksa membuka jok sepeda motor dan merampas sebuah tas berisi uang milik korban.

"Pelaku dan korban sempat tarik-tarikan. Karena korban berusaha mempertahankan tasnya," kata Samsul, Kepala Desa setempat.

Pelaku terus memaksa, hingga akhirnya korban menyerah membiarkan tas berisi uang Rp 130 juta itu dibawa kabur pelaku.

Untung, uang lain yang berada di tas kresek tidak ikut digasak pelaku.

Aksi itu sempat diketahui warga setempat. Bahkan, ada warga yang sempat membantu korban menangkap seorang pelaku. Tapi kawannya balik dan mengancam warga menggunakan senjata tajam, sehingga warga pun memilih diam.

Setelah pelaku kabur, warga berusaha menolong korban yang tangannya berlumuran darah akibat dibacok kawanan bandit tersebut. Lukanya di lengan kiri, cukup parah.

Pria korban kejahatan itu pun kemudian dilarikan ke rumah sakit. Di sisi lain, warga juga melaporkan peristiwa ini ke polisi. "Petugas langsung ke lokasi begitu mendapat laporan.

Sudah dilakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi.

Berdasar keterangan para saksi dan hasil olah TKP, petugas mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku.

Dengan petunjuk itu, diharapkan dalam waktu dekat komplotan bandit tersebut dapat diringkus.

Sebelumnya, permohonan Gubernur Jawa Timur untuk memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Kesehatan.

Artinya, pembatasan skala besar di tiga wilayah itu bakal segera terealisasi. “Iya, kami juga sudah mendapat kabar bahwa permohonan Gubernur Jatim sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020) sore.

Namun, kabar itu diterimanya dari beberapa media. Secara resmi, sejauh ini pihaknya belum menerima surat atau pemberatahuan resmi.

“Tapi kan sudah jelas itu. Sehingga kami harus lebih cepat lagi dalam melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PSBB di Sidoarjo,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draft Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo. Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB

Menurut Nur Ahmad, sejak pengajuan PSBB kemarin, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Seperti pertemuan dengan semua isntansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan sejumlah elemen.

Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.

“Yang jelas, dengan diterapkan PSBB bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.(omg)

 

Tags