Foto : Ilustrasi
Kab Sidoarjo Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut, 2 Kali OTT KPK Pejabatnya Terjerat Korupsi
Sidoarjo, Pusakanews, Kabupaten Sidoarjo 12 kali secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Opini WTP adalah pencapaian penting sebagai indikasi tata kelola yang baik, tetapi bukan jaminan "bersih" dari segala penyimpangan.
Terkadang WTP dijadikan senjata oleh SKPD yang katanya seluruh kegiatan sudah di audit BPK dan tidak ditemukan masalah, ingat Kab Sidoarjo selama 12 Tahun berturut turut mendapat WTP namun pejabatnya terjerat korupsi sudah dua kali di OTT KPK, artinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya menilai laporan keuangan, bukan integritas individu atau praktik di lapangan secara menyeluruh.
Semisal Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air kab sidoarjo terdapat Anggaran Program Penyelenggaraan Jalan Tahun 2025 sebesar Rp 201 Miliar. Dalam Pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sekalipun Peraturan Perundangan mewajibkan sistem elektronik (e-procurement) yang lebih cepat dan transparan, Kabid Jalan dan Jrmbatan masih konsisten memfavoritkan Metode Pengadan Langsung dan tender secara konvensional, hanya beberapa paket saja secara elektronik.
Dugaan kami dalam prakteknya terjadi penyalahgunaan wewenang, seperti Pecah paket, manipulasi nilai proyek, persekongkolan, atau ketidaktransparan dalam prosesnya dan sudah menjadi rahasiah umum pemberian fee proyek dengan nilai 5 sampai 15 persen dalam pengadaan proyek pemerintah merupakan hal yang lazim terjadi.
Salasatu rekanan kab sidoarjo yang berhasil kami temui dan hisa dipastikan setiap tahun mendapatkan pekerjaan juga mewanti wanti namanya jangn disebutkan mengatakan, Sidoarjo sekarang ngeri mas, tarifnya minta tinggi kita serba susah ga diambil kita nganggur diambil tipis banget, bahkan ada teman dapat kerjaan dioperkan lagi mas, ucapnya.
Dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi di Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo seprtinya bukan isapan jempol belaka, Terbukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 49.A/LHP/XVIII.SBY/04/2025, terhadap sempel Beberapa Paket kontruksi dalam auditnya BPK menemukan permasalahan yang signifikan seperti tidak sesuai dengan spesifikasi atau volume yang tercantum dalam kontrak, yang bisa mengakibatkan kerugian daerah.
Dari semua sempel terhadap beberapa Paket Pengadaan Langsung ditemukan kelebihan bayar, hasil Perhitungan Kekurangan Volume dan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis pada paket Peningkatan Jalan Segorotambak - Tambakoso harga kontrak Rp 193 Juta dan Nilai kerugian Rp 81 juta atau 45%. Dan pada Paket Peningkatan Jalan Tropodo - Watesari Harga kontrak Rp197 Juta dan Nilai kerugian Rp 44 Juta atau 20%.
Artinya Anggaran kontruksi Bidang Jalan dan Jembatan dengan metode Pengadaan Langsung diduga miliaran rupiah setiap tahun raib entah kemana.
Sementara itu, Kabid Jalan & Jembatan Dinas PUBMSDA Kab Sidoarjo Joko Yasminto dikonfitmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Nggih Pak, sekedap nggih, nanti saya telp, maaf mas saya disini masih baru, ucapnya singkat, ( zack)


