Kejagung Tetapkan The Gasoline Godfather Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Bersama 8 Tersangka Lainnya
Jakarta, Pusakanews, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru pada Kamis, 10 Juli 2025.
Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah pengusaha ternama di sektor energi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penetapan para tersangka ini terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam mengumumkan secara resmi nama-nama para tersangka yang berasal dari jajaran internal Pertamina dan pihak swasta.
"Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang," ucap Abdul Qohar.
Daftar Sembilan Tersangka Baru: Para tersangka yang ditetapkan memiliki peran dan jabatan strategis, baik di masa lalu maupun saat ini, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Mereka adalah: MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). AN (Alfian Nasution), selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011-2015. AB (Hanung Budya), selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina tahun 2014.
TN (Toto Nugroho), selaku SVP Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina periode 2017-2018. DS (Dwi Sudarsono), selaku VP Crude and Product Trading ISC PT Pertamina periode 2019-2020. HW (Hasto Wibowo), selaku mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2018-2020.
AS (Arif Sukmara), selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping (PIS). MH (Martin Haendra Nata), selaku Business Development Manager PT Trafigura. IP (Indra Putra), selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Kerugian Negara Fantastis dan Upaya Penahanan Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai penyimpangan dalam kasus ini mencapai angka yang sangat signifikan.
Kerugian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari impor bahan bakar minyak (BBM) hingga pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai aturan.Menyusul penetapan ini, delapan dari sembilan tersangka telah resmi ditahan oleh tim penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu tersangka, Muhammad Riza Chalid, belum ditahan karena diketahui berada di luar negeri, diduga kuat di Singapura. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memulangkan yang bersangkutan. Penetapan sembilan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan.
Kasus ini menambah panjang daftar upaya pemerintah dalam membersihkan sektor energi dari praktik-praktik koruptif yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Pihak Pertamina sendiri telah menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. (Zack)


