18 Januari 2023
Redaksi
1231

LAN Banyuwangi Soroti Proses Hukum Kekerasan Terhadap Journalis Saat Peliputan Tambang

Banyuwangi,Pusakanews, Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) Banyuwangi menyoroti proses hukum dua orang jurnalis yang mengalami kekerasan saat liputan tambang di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi pada Sabtu, 7 Januari 2023 kemarin yang dinilai sangat lamban.

Menurut Ketua LAN Banyuwangi Hijrotul Hadi terkait proses hukum yang dinilai lamban olehnya bukan tanpa sebab, pasalnya dari beberapa saksi dan bukti video serta tempat lokasi kejadian suatu petunjuk penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk segera mengungkap Aktor intlektual yang mendalangi dan para terduga tersangka lainya yang ikut serta melakukan kekerasan pengroyokan kepada dua orang jurnalis pada waktu itu.

"Diduga Tumpul ke Tambang, Tajam ke Wartawan,” Kata Hijrotul Hadi Ketua LAN Banyuwangi

Kalimat insinuasi yang dikatakan Hijrotul Hadi itu seperti pribahasa Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah yang bermakna keadilan lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas.

Ketua LAN juga memberikan suport dan dukunganya kepada kuasa hukum korban yang dinilai sangat berkompeten di bidangnya

“Itu saja sih mas. Selebihnya silahkan hubungi pengacaranya ya,” ujar Hijrotul Hadi dengan singkat padat dan lugas. Perlu diketahui Jurnalis Korban kekerasan pengroyokan saat liputan tambang tersebut, Inisial AB mengalami pendarahan dibagian Hidung dan GR mengalami patah tulang ditangan serta lebam akibat pemukulan di sekujur tubuh mereka berdua Sunandiantoro, S.H., yang biasa disapa Sunan bersama partnernya Anang Suindro, S.H., selaku kuasa hukum Korban menyampaikan sangat berterima kasih atas suport dan dukungan Ketua LAN tersebut, dengan itu dirinya akan berkerja sekuat tenaga demi hak hukum dari klienya tersebut yang notabenya dilindungi Konstitusi "

Saya apresiasi dan berterimakasih atas suport dan dukungan Ketua LAN, oleh sebab itu saya akan terus bekerja keras membuka tabir ini demi mata Hukum yang berkeadilan,Ungkap Sunan.

Sunan menambahkan, "dimana selang waktu 10 ( sepuluh ) hari setelah pelaporan klienya, Polresta Banyuwangi seharusnya sudah mampu menuntaskan kasus itu, dengan menangkap seluruh terduga pelaku kekerasan dan dugaan adanya otak intlektual yang mendalangi serta merencanakan kerasan tersebut. "

faktanya sampai sejauh ini Polresta Banyuwangi hanya mampu menetapkan 3 orang tersangka, itupun setelah kami konfirmasi kepada korban, dari ke 3 tersangka tersebut sepertinya bukan orang yang klien kami tunjukkan pada saat pemeriksaan dilakukan terangnya Sunan

Juga menambahakan belum tuntasnya kasus tersebut yang seakan janggal dan menjadikan pertanyaan besar dalam dirinya berfikir itu, akan segera ditanyakan langsung ke Kapolresta Banyuwangi, dan juga pihaknya akan melakukan upaya - upaya hukum baik dengan bentuk Demontrasi, bentuk bersurat, maupun laporan kepada pihak-pihak terkait, jika dalam waktu satu minggu belom ada kejelasan untuk penuntasan dalam perkara kasus kekerasan pengeroyokan terhadap jurnalis saat bertugas peliputan galian tambang batuan pasir.

Terpisah Eny Setiawati selaku Kuasa Hukum Tambang tempat lokasi kejadian kekerasan terhadap jurnalis tersebut melalui sambungan telphon WA sekitar pukul 19:10 wib menyatakan journalis pusakanews.net kurang update dan sudah terlambat dalam konfirmasi sebuah berita.

" Pertama kalau anda konfirmasi itu sudah terlambat, karna sudah sepuluh hari ini di kepolisian " Cetusnya Eny Setiawati, S,H.,

Juga menjelaskan keterlambatan wartawan pusakanews.net dikarenakan kasus tersebut sudah berjalan selama 10 ( Sepuluh ) hari dan 3 ( tiga ) orang ditahan dan sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Banyuwangi

" Sampean sebagai jurnalis yang pasti perkara ini sudah 10 ( Sepuluh ) hari, sudah ada pelaku yang sudah ditahan, percayakan kasus ini ke kepolisian Polresta Banyuwangi inshaalloh " Tandas Eny Setiowati, S,H.,

Padahal dalam sebuah video yang viral dan beredar luas di medsos terlihat jelas puluhan orang di dalam video tersebut saat penyerangan pengeroyokan ke jurnalis saat tugas liputan.

Sementara ini Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa dan Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja masih belom berhasil di konfirmasi sampai berita ini ditayangkan. ( Gus )

Tags