LSM. LPKAN Akan Demo BBPJN Jatim - Bali Terkait Dugaan Bocornya Anggaran Revitalisasi Drainase
Surabaya, Pusakanews, LSM. LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja aparatur Negara) akan melakukan unjuk rasa atau aksi dikantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa – Bali, pada tanggal 19 Mei 2022.
Aksi unjuk rasa atau demonstrasi gabungan yang dipelopori oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPD LPKAN Indonessia Jatim). terkait Adanya indikasi tumpang tindih Anggaran atau Anggaran ganda dipekerjaan revitalisasi saluran drainase sebesar Rp 27 Miliar diwilayah kerja Satker PJN Wilayah III Jawa Timur.
Arif Dwi Ketua DPD LPKAN Indonessia Jatim mengatakan, Disetiap ruas jalan PPK Satker PJN Wilayah III, terdapat Anggaran revitalisasi saluran drainase (PEN) masing masing Rp 2 Miliar untuk 1,4 Km, dan disetiap kontrak paket Prservasi jalan ada item Pekerjaan revitalisasi saluran drainase.
Pertanyaannya dimana lokasi Pekerjaan revitalisasi saluran drainase sepanjang 21,04 KM yang menghabiskan anggran mencapai Rp 27 Miliar tersebut.
Kami selaku warga Jawa Timur mendukung penuh pembangunan yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, jika tujuannya demi kemajuan Provinsi Jawa Timur” ucapnya.
Arif menambahkan, tuntutan dalam rencana aksi kami nanti diantaranya,
1. Meminta Achmad Subki selaku kabalai untuk mengepaluasi kinerja Adi rosadi sebagai Kasatker PJN wilayah III. Yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaranrevitalisasi saluran drainase sepanjang 21 KM.
2. Meminta klarifikasi secara jelas dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi saluran drainase mengingat ada dugaan anggaran ganda atau tumpang tindih.
3. Meminta KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut kasatker PJN wilayah III dalam perkara tersebut.
Kami Mengingatkan kepada siapapun Aparatur Negara, bahwa seluruh pekerjaan baik melalui penyedia, swakelola, padat karya, dll yang bersumber dari pendanaan uang Pajak rakyat maka harus taat dan tunduk pada setiap regulasi maupun perundang- undangan dan transparan termasuk harus masuk dalam sirup dan melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali. Ucapnya. (Zack)


