Menguak Dugaan Uang Keamanan Dibalik Bisnis Pertambangan Ilegal Di Banyuwangi
Banyuwangi, Pusakanews, Dugaan "uang keamanan" di balik suburnya aktivitas pertambangan galian c ilegal di Banyuwangi kian santer di telinga publik.
Pasalnya, praktik tersebut dibenarkan oleh salah satu pelaku usaha pertambangan tak berijin berinisial HRL. Kepada wartawan, HRL mengaku pernah dimintai sejumlah dana oleh seseorang bernama M Vahid Faiq atas perintah dari Polresta Banyuwangi.
Uang tersebut menurutnya sebagai pelicin agar bisnisnya tetap berjalan meski tidak mengantongi ijin. "Kalau yang 10 juta nyampek mas kalau yang 5 juta sudah saya tanyakan sama seorang Oknum uang tersebut tidak sampai" Ungkap HRL melalui sambungan telp Wa.
Sementara itu, M Vahid Faiq membantah tudingan HRL mengenai setoran uang keamanan penambang ilegal ke Polresta Banyuwangi melalui dirinya.
" Ma'af ketemu saja Dik, saya itu mulai nambang belasan tahun tidak pernah saya menyebut institusi Polresta..siapa penambangnya..jika ada bukti kuat dan saksi ..saya klarifikasi juga ke penambangnya..siapa penambangnya ayo ketemukan dgn saya dik" kata M Vahid Faik yang menjabat ketua Aliansi Pejuang Pekerja Armada Material Banyuwangi ( APPAMWANGI ) dan juga ketua Forum Singojuruh Bersatu ( FSB ).
Terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja juga menampik informasi tersebut.
"Saya di surabaya sampai hari jumat, yang pasti kabar ini *sangat tidak benar* monggo ke wakasat dulu" tutupnya Lantas kemana larinya uang (5.000.000.,00 ) Lima Juta Tersebut? (Gus)


