19 Desember 2022
Redaksi
1339

Pemerintah Bersama TNI-Polri Berantas Aparat Bekingi Tambang Ilegal. Di Bagaimana Dengan Banyuwangi ?

Banyuwangi, Pusakanews, Menkopolhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah bersama TNI dan Polri berkomitmen memberantas aparat yang menjadi pelindung tambang ilegal.

Dia berjanji akan membuka kasus-kasus seperti itu.

"Mari yang lama-lama itu dibuka saja. Kalau didiamkan takutnya kapan ini selesainya," ujar Mahfud saat pemaparan catatan akhir tahun Kemenkopolhukam, pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.

Namun komitmen keseriusan Pemrintah dan TNI - POLRI yang diungkapkan Mahfud MD untuk memberantas aparat pembeking tambang ilegal tersebut seakan tidak berlaku di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, karna bukanya berkurang namun tambang ilegal terus bertambah Seperti salah satunya di Dusun Kedawung Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi terdapat pertambangan Galian batu pasir ilegal baru, yang diduga kuat di kendalikan oleh seorang residivis pertambangan ilegal dan diduga di bekingi oknum anggota kepolisian Banyuwangi.

Dugaan kuat pembekingan tersebut sangat terlihat jelas, pasalnya meski kepala Desa Aliyan Anton Sujarwo tidak pernah memberikan rekom ataupun ijin, penambang tersebut tetap mendatangkan alat berat Excavator merk Cobelko pada Jum'at malam 16 Desember 2020 sekitar pukul 20:00 wib untuk melakukan penambangan

"Saya tidak pernah berikan rekom ataupun mengijinkan kepada tambang di utara makam dusun kedawung tersebut sebelum memenuhi perijinan lengkap terlebih dahulu" Tegas Anton Sujarwo yang juga didapuk ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten ( ASKAB ) Banyuwangi

Kendati demikian penolakan dari Kepala Desa Aliyan tidak dihiraukan oleh pengusaha Tambangan ilegal tersebut dan tetap akan melakukan aktifitas pertambanganya dan sudah sempat menjual kandungan material tersebut.

Menurut Budi kepala Dusun Kedawung Desa Aliyan, dimana warganya belom tanda tangan kesepakatan persetujuan persawahan aktif dan bukit tersebut akan ditambang diambil material pasir serta meratakan bukit untuk dikomersilkan dan nantinya akan dibuat perumahan

" Belum ada tanda tangan warga mas, rencananya hari ini, sebetulnya saya tidak setuju mas, tp saya kembalikan lagi ke warga saya, itu atas nama pak made mas atas nama pak Faiq yang muncul " Ungkap Budi saat ditemui di kantor Desa Aliyan. Senin, 19/12/2022

Perlu diketahui, Faiq atau Vahid Faiq tersebut saat ini tengah viral di pemberitaan terkait dugaan pencantutan nama Polresta Banyuwangi atas uang keamaan aktivitas pertambangan ilegal. Meski hal itu ditampik olehnya terkait uang pelicin ke kepolisian tersebut, kendati demikian M Vahid Faiq yang seorang Residivis masih aman melakukan kerja sama praktek kegiatan pertambangan ilegal di Desa Aliyan dan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat dikonfirmasi melalui sambungan chat WhatsApp terkait hal tersebut, serta tanggapan terkait adanya komitmen Pemerintah bersama TNI - POLRI akan memberantas Aparat beking tambang Ilegal, belom berhasil mendapatkan jawaban sampai berita ini ditayangkan. (gus)

Tags