Polda Jatim Atensi Polresta Banyuwangi Gakum Tambang Ilegal, ESDM Apresiasi Kepolisian
Banyuwangi, pusakanews,Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi langkah kepolisian Polda Jawa Timur yang memerintahkan jajaran Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penegakan hukum dengan menindak seluruh tambang galian pasir, batuan, yang tidak berijin.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Nurkholis melalui Didik selaku plt Kabid Pertambangan mengungkapkan pihaknya sangat mensuport penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ), dan juga pihaknya akan terus mengoptimalkan proses perizinan pertambangan.
" Kalau dari kami ESDM, akan mengoptimalkan proses perizinan dan mengsupport penegakan hukum oleh APH " Ungkap Didik melalui pesan singkat WA pada Sabtu ( 1/4/2023 ).
Perlu diketahui pertambangan ilegal yang masih tetap beroperasi di Kabupaten Banyuwangi, dari hasil investigasi yang kami lakukan sejak tahun 2020 sampai tahun 2023, terdapat 118 titik lokasi pertambangan dengan 63 titik lokasi aktif dan hanya 7 titik Lokasi yang mempunyai surat perijinan lengkap dari ESDM, yang lebih miris lagi terdapat 52 Lokasi bekas galian yang ditinggalkan begitu saja.
Kapolreta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwngi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan pihaknya akan segera mengecek ke lokasi pertambangan ilegal tersebut.
" Kita Cek mas terima kasih informasinya " ucapnya.
Namun sa'at di singgung atensi Polda Jatim melalui Dirreskrimsus, Kombes Pol. Farman S.H.,S.I.K.,M.H, terkait Solar Ilegal pemasok bahan bakar alat berat di pertambanagan ilegal yang di duga dimiliku inisial JS/SM, serta terkait kasus TPPU di pertambangan Ilegal yang masih berjalan kasusnya di Bareskrim Polri, terhadap pasangan suami istri inisial HS dan M pengusaha tambang ilegal, masih belom berhasil mendapatkan jawaban sampai berita ini di tayangkan. ( Gus )


