Putus Cinta, Rumah Sang Mantan Jadi Sasaran Bom Molotov Pria Asal Banyuwangi
Banyuwangi - Pusakanews, Entah apa yang merasuki pikiran Supriyadi hingga membuat pria berusia 27 tahun itu nekat melempari rumah milik pasutri Saniman (80) dan Supiyati (65) yang berada di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi dengan bom molotov pada Kamis (12/1) pukul 01.00 wib dini hari.
Tak berselang lama, warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi itu berhasil diamankan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Srono.
Kapolsek Srono AKP Junaidi mengatakan, motif pelaku dalam menjalankan aksinya karena sakit hati lantaran Nunik Astutik yang tak lain merupakan anak dari pasutri Saniman dan Supiyati mengakhiri hubungan asmara dengan nya.
"Karena tidak terima hubungan asmaranya diputus oleh korban Nunik Astutik, Puncaknya pada Kamis malam, pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya itu dengan melemparkan Bom moloto, Atas perbuatannya, kini Supriyadi dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara" ucap Kapolsek.
Selain pelemparan tersebut menurut korban Nunik Astuti dirinya juga pernah mendapatkan kekerasan fisik dari tersangka Supriyadi.
" Saya pernah dipukuli sampai lebam mas dan juga saya pernah mendapatkan cekikan dileher yang sangat keras " Tandas Nunik Sambil menunjukan foto bekas penganiayaan saat berada di Mapolsek Srono Polresta Banyuwangi. ( Gus )


