06 Juli 2021
Redaksi
1763

Terbukti, Bidang Budidaya DKP Prov Jatim Pecah Puluhan Paket Hibah

Surabaya, Pusakanews, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim, hobi memecah paket pengadaan barang dan jasa agar bisa menghindari kewajiban menggelar lelang secara online.

Pemecahan paket tersebut mencakup lebih separuh Anggaran, yaitu Rp 59,9 Miliar atau 49 % dari total keseluruhan Anggran DKP Prov Jatim tahun 2021, dijadikan Pengadaan Langsung.( Sumber data AMEL).

Modus tersebut dilakukan diduga untuk mengakali batas minimal pengadaan yang boleh memakai metode pengadaan langsung (Rp 200 Juta).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2020 terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim Bidang Budidaya, Terdapatpuluhan paket terjadi  pemecahan kontrak atas pengadaan barang/jasa, diketahui terdapat pelaksannan kegiatan pengadaan untuk item pekerjaan dan spesifikasi yang sanna pada tanggal yang hampir bersamaan namun dilaksanakan oleh penyedia yang berbeda- beda.

Karena mungkin sudah hobi Pecah memecah paket Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim Bidang Budidaya, Tahun 2021, mengelola Anggaran sebesar Rp 76. 6 Miliar, hampir 80 % pengadaannya memakai metode Pengadaan Langsung.

Paket kegiatan Jasa Outsourching Bidang Perikanan Budidaya contohnya, Anggran Sebesar Rp 900 juta dipecah menjadi 8 Paket, sepsifikasi dan lokasi pekerjaan sama Surabaya. Begituj juga Puluhan Paket Hibah yang tersebar di seluruh prov Jatim,

seperti, Hibah Fasilitasi dan Revitalisasi Tambak, Hibah Peralatan dan Bahan, Hibah Benih ikan, Hibah kolam ikan, dll.

Tidak tertutup kemungkinan dibeberapa paket kegiatan tersebut telah terjadi dugaan praktek penggelembungan harga (mark-up).

Pemecahan atau penggabungan paket yan diduga dilakukan Kepala Bidang Budidaya DKP prov Jatim, tidak dilakukan dengan pertimbangan yang jelas sesuai dengan prinsip pengadaan yaitu efektif dan efisien, dimna sepsifikasi yang sama, lokasi pengadaan sama, waktu pelaksanaan sama, penyedia berbeda.

Sebenarnya pemecahan paket dapat dilakukan karena perbedaan target penyedia, perbedaan lokasi penerima/ pengguna barang yang cukup signifikan, atau perbedaan waktu penerima dari barang, jasa tersebut.

Sementara itu Kepala Bidang Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim, sampai berita ini naik belum berhasil di hubungi. (Zack).

Tags